Jumat, 08 November 2019

Visi Msi Perpustakaan Khusus

Visi Perpustakaan Khusus

Visi adalah masa depan yang dicita-citakan, predictable (dapat diprediksi), dan dapat diperhitungkan untuk diwujudkan berdasarkan dan berpijak pada kondisi, kekuatan, kenyataan, dan kemampuan, yang dimiliki sekarang. Dengan kata lain, visi adalah suatu mimpi tentang masa depan yang akan datang tapi menjadi kenyataan. Jadi visi sangat penting buat suatu perpustakaan begitu pula dengan perpustakaan khusus supaya semua yang telah ditargetkan dalam mendirikan suatu perpustakaan khusus dapat terwujud sesuai dengan lembaga induknya. Menurut Sutarno NS (2006 : 51) “Visi
perpustakaan khusus adalah sama dengan visi lembaga induknya yang bersangkutan”.

Misi Perpustakaan Khusus

Misi merupakan penjabaran lebih lanjut dari visi, sehingga misi merupakan pokok - pokok kegiatan yang harus dirumuskan agar lebih realistis untuk mencapainya. Misi untuk setiap perpustakaan tentu akan berbeda dengan perpustakaan yang lain kerena visinya
pun berbeda.

Namun pada prinsipnya menurut Zulfikar Zen (2006 : 52) secara garis besar misi perpustakaan dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Memberikan layanan informasi yang sesuai dengan kebutuhan pemakainya.

b. Mendukung dan berpartisipasi dalam program – program perpustakaan bagi masyarakat pemakainya.

c. Memberikan kemudahan kepada pengembangan informasi peningkatan ilmu pengetahuan dan ketrampilan.

d. Menciptakan dan memantapkan kebiasaan membaca masyarakat pengguna perpustakaan tersebut.

Standarisasi Perpustakaan Khusus

PEMBAHASAN II.

1 Sejarah Perpustakaan AKTP Medan Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan adalah pendidikan tinggi di bawah Kementrian Perhubungan, dengan tugas pokok melaksanakan pendidikan profesional program diploma bidang keahlian teknik dan keselamatan penerbangan yang terbuka bagi umum. berdiri pada tahun 1989 dengan nama Balai Diklat Penerbangan Medan dengan status sebagai Balai membatasi ruang lingkup Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan untuk mengadakan Pendidikan dan Pelatihan yaitu hanya dapat mendidik dan melatih para pegawai yang berkecimpung di dunia penerbangan baik swasta, BUMN maupun pemerintah namun setelah terbitnya keputusan Menteri Perhubungan nomor, KM.71 tahun 2002 tanggal 02 Oktober 2002 maka balai Diklat Penerbangan Medan berubah menjadi Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan. Dengan tugasmelaksanakan pendidikan profesioanal program diploma bidang keahlian teknik dan keselamatan penerbangan yang terbuka bagi umum (free service training) tidak hanya terbatas dari pegawai perusahaan-perusahaan maupun pemerintah. Yang menjadi pedoman penyelenggaraan diklat Penerbangan lainnya adalah sebagai berikut 

• Peraturan Menteri Perhubungan No. 52 tahun 2007 tentang diklat transportasi.
• Keputusan Menteri Perhubungan No.SK.525/DL.003/Diklat-2000 tanggal 18 April 2000 tentang statuta ATKP Medan.
• Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.222/U/1998 tentang pedoman pendirian perguruan tinggi PP No.60 tahun 1999.
• Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No.2505/D/T/1999 tanggal 1999 tentang persetujuan pembukaan program studi Diploma, II, III di lingkungan ATKP. II.2 Standar Perpustakaan ATKP Medan II.2.1 standar koleksi perpustakaan ATKP Medan a. jenis koleksi perpustakaan ATKP Medan antara lain: 1. karya cetak, yang terdiri dari buku 2. karya rekam yang terdiri dari rekaman audiovisual 3. sedangkan karya elekronik masih direncanakan akan berjalan pada tahun 2020
• perpustakaan ATKP Medan menyediakan koleksi terbitan lokal dan repository
• lingkup koleksi perpustakaan ATKP Medan terdiri dari koleksi teknik elektro, transportasi, teknik umum, teknik komputer dan perencanaan bandar udara, laporan penelitian dan jurnal sesuai dengan kementrian penerbangan.
• Perpustakaan ATKP Medan juga memiliki koleksi referensi berupa ensiklopedia, kamus, buku pedoman dan indeks
• Jenis koleksi perpustakaan ATKP Medan cukup memenuhi kebutuhan pemustaka b. Jumlah koleksi perpustakaan ATKP Medan
• Jumlah koleksi perpustakaan ATKP Medan lebih dari 1000 judul (lihat lampiran
• Presentasi koleksi yang sesuai dengan kementrian penerbangan 60% dari jumlah koleksi keseluruhan.
c. Pengembangan koleksi ATKP Medan
• Pengembangan koleksi di perpustakaan ATKP Medan berdasarkan kebijakan pengembangan koleksi
• Penambahan koleksi perpustakaan ATKP Medan tidak pasti setiap tahunnya
• Kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan ATKP Medan ditinjau tidak pasti setiap tahunnya
• Kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan ATKP Medan disusun secara tertulis sebagai pedoman pengembangan koleksi oleh Kepala Perpustakaan
• Kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan ATKP Medan mencakup seleksi, pengadaan dan penyiangan bahan pustaka
d. Stok opname dan penyiangan perpustakaan ATKP Medan
• perpustakaan ATKP Medan melakukan stok opname dan penyiangan setiap setahun sekali
e. Pengolahan bahan pustaka perpustakaan ATKP Medan
• Pengolahan bahan pustaka dilakukan dengan sistem baku terhadap bahan perpustakaan • Bahan pustaka yang telah diolah dikirim ke dalam ruang koleksi selama sebulan dalam proses pengolahan • Pengolahan bahan pustaka dilakukan secara manual f. Pelestarian koleksi perpustakaan ATKP Medan • Pelestarian koleksi perpustakaan meliputi kegiatan penceegahan seperti menyemprotkan anti serangga pada rak buku setiap 3 bulan sekali dan setiap 3 hari sekali buku-buku dibersihkan dengan cara sederhana. Sedangakan yang berbentuk file dicadangkan ke tempat lain sekali dalam setahun. II.2.2 Standar Sarana dan Prasarana perpustakaan ATKP Medan a. Gedung perpustakaan perpustakaan ATKP Medan • Luas bangunan kurang dari 200 m2 • Memenuhi aspek kesehatan, keselamatan, kenyamanan, dan keamanan bagi pemustaka • Lantai bangunan yang digunakan untuk penempatan koleksi kurang dari 400 kg per m2 atau ekuivalen • Perpustakaan ATKP Medan memiliki fasilitas umum b. Lokasi perpustakaan ATKP Medan Perpustakaan ATKP Medan terletak dalam satu lingkungan dengan Kementrian Perhubungan. Tepatnya di belakang lapangan serbaguna • Lahan ✓ Perpustakaan ATKP Medan memiliki lahan dan gedung atau ruang ✓ Lahan perpustakaan ATKP Medan terletak tidak terlalu strategis, tepatnya dibelakang lapangan serbaguna dan sedikit tertutupi oleh gedung lainnya, aman dan nyaman serta berdekatan dengan kementrian perhubungan/ organisasi induknya c. Ruang • Perpustakaan ATKP Medan memiliki ruang koleksi, ruang baca dan ruang kerja d. Perabot atau peralatan • Perpustakaan ATKP Medan memiliki : rak buku (4 buah); rak majalah (1 buah); meja baca (10 buah); meja kerja (2 buah); kursi baca (15 buah); perangkat computer (2 unit). II.2.3 Standart Pelayanan perpustakaan ATKP Medan a. Jam buka perpustakaan • Jam buka perpustakaan perpustakaan ATKP Medan dimulai dari hari Senin-Jumat pukul 08.00 pagi sampai pukul 17.00 sore. Berarti satu hari buka 8 jam dan seminggu 40 jam. b. Jenis pelayanan perpustakaan ATKP Medan • Layanan peminjaman dan pengembalian buku/layanan sirkulasi masih dilakukan secara manual. • Layanan referensi menjadi satu ruangan dengan yang lainnya, karena perpustakaan ATKP Medan hanya memiliki satu ruangan saja • Layanan penelusuran informasi tidak tersedia, hanya terdapat komputer operator saja. • Layanan teknis yaitu kegiatan pengadaan bahan pustaka yang dilakukan dengan cara pembelian dan sumbangan dan adanya kegiatan pemeliharaan bahan pustaka. c. Kerja sama perpustakaan ATKP Medan • Perpustakaan melakukan kerjasama dengan perpustakaan lain dengan forum-forum diskusi tentang perpustakaan, melakukan workshop pada beberapa tempat seperti Semarang, Aceh, dan Surabaya. d. Promosi perpustakaan ATKP Medan • Promosi perpustakaan di perpustakaan ATKP Medan dilakukan secara terbatas, hanya pada karang taruni/a ATKP Medan saja II.2.4 Standar Tenaga Perpustakaan Perpustakaan ATKP Medan a. Jumlah Tenaga Perpustakaan di ATKP memiliki tenaga kerja 3 (tiga) orang, terdiri dari 1 (satu) orang kepala perpustakaan, 1 (satu) orang bagian administrasi, dan 1 (satu) orang tenaga teknis. b. Kualifikasi kepala perpustakaan Kepala Perpustakaan paling rendah berlatar belakang pendidikan sarjana (S-1) ilmu perpustakaan atau bidang ilmu lain ditambah diklat perpustakaan. Tetapi pada perpustakaan khusus ATKP ini bukanlah lulusan dari ilmu perpustakaan itu sendiri. c. Pustakawan Pustakawan yang berpendidikan diploma dua atau diploma tiga, sarjana di bidang ilmu perpustakaan atau sarjana bidang lain yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan Calon Pustakawan Tingkat Ahli (CPTA) atau Calon Pustakawan Tingkat Terampil (CPTT). Tenaga tersebut diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan. d. Tenaga teknis perpustakaan Pegawai yang berpendidikan paling rendah diploma non ilmu perpustakaan dan informasi yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan. Tenaga tersebut diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan penunjang kegiatan perpustakaan. e. Pembinaan tenaga pengelola perpustakaan Pembinaan tenaga pengelola perpustakaan dengan cara mengikuti seminar/workshop dan pelatihan kepustakawanan dan menjadi anggota organisasi yang berprofesi kepustakawanan. Hanya dengan mengikuti kegiatasn atau seminar mengenai pustakawanan maka yang tidak lulusan dari ilmu perpustakaan pun bisa menjadi bagian dari perpustakaan. II.2.5 Standar penyelenggaraan Perpustakaan ATKP Medan A. Visi Perpustakaan Visi perpustakaan menggambarkan pada tugas pokok dan fungsi perpustakaan yang mengacu pada organisasi induk. • VISI ATKP Medan “Menjadi Perguruan Tinggi Yang Menghasilakan Sumber Daya Manusia Penerbangan Yang Mampu Bersaing Di IndustriPenerbangan Nasional Dan Internasional” B. Misi Perpustakaan Misi perpustakaan khusus menyediakan bahan perpustakaan dan akses informasi bagi semua pemustaka di lembaga induk dan masyarakat sekitarnya. • MISI ATKP Medan ➢ Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Tenaga Pengajar Yang Sesuai Dengan Standar Kompetensi Yang Di Butuhkan. ➢ Meningkatkan Mutu Sarana Dan Prasarana Pendidiakn Dan Pelatihan Guna Mendukung Sistem Pembelajaran ➢ Memperbaharui standar Diklat Sesuai Dengan Kebutuhan Dan Kemajuan Teknologi ➢ Menjalin Kerja Sama Dengan Stakeholder Dibidang Penerbangan Menghasilakan Lusan Yang Prima, Profesional Dan Beretika. C. Pembentukan perpustakaan • Penyelenggaraan perpustakaan menjadi tanggung jawab lembaga induk, dan dipimpin oleh seorang kepala; • Perpustakaan dibentuk dengan surat keputusan pimpinan lembaga induk dan memiliki status kelembagaan yang jelas serta memberitahukan kepada Perpustakaan Nasional; • Pebentukan perpustakaan harus memenuhi syarat , memiliki koleksi, tenagga, sarana dan prasarana (termasuk gedung perpustakaan), dan sumber pendanaan; ➢ Yang Terjadi saat observasi di perpustakaan ATKP medan ✓ Di perpustakaan ATKP Medan Di pimpin oleh Kepala Unit (Kanit). ✓ Perpustakaan ATKP Medan di pimpin lembaga induk kementrian perhubungan. ✓ Pada saat kami observasi tidak ada di jelaskan surat keputusan pimpinan lembaga induk Perpustakaan ATKP Medan memenuhi syarat terbentuknya perpustakaan karenan memiliki koleksi Audiovisual berjumlah 280-285, memiliki tenaga terdapat Kepala Unit (Kanit), 2 staf pengelolaan perpustakaan masih honorer belum ada pustakawan yang ahli di bidang perpustakaan di perpustakaan tsb. Luas perpustakaan ATKP: 14 x 8 m, Memiliki fasilitas Internet (Wifi), Printer, computer 8 unit, ruang baca yang di lengkapi 6 meja kerja serta kursi, memiliki 8 unit rak buku, sumber pendanaan berasal dari anggaran kantor (Masih dari instansi sendiri). D. Tujuan Perpustakaan • Menunjang program lembaga induk; • Menunjang penelitian lembaga induk; • Menggalakkan minat baca dilingkungan unit kerja lembaga induk; • Memenuhi kebutuhan pemustaka dilingkungan perpustakaan ➢ Perpustakaan ATKP Medan memenuhi tujuan standar Perpustakaan khusus; ✓ Mendukung setiap kegiatan para taruna, staf atau masayarakat sekitar jika melakukan suatu penelitian ✓ Mewajibkan para taruna untuk membaca atau meminjam setiap koleksi yang ada di perpustakaan demi kelancaran pembelajaran atau untuk pengerjaan tugas akhir para taruna. ✓ Menggalakkkan minat baca para taruna, para staf dan masyarakat sekitar. E. Kebijakan • Kebijakan perpustakaan khusus terntegrasi dan/ atau singergis dengan kebijakan lembaga induk ➢ Yang Terjadi saat observasi Perpustakaan ATKP Medan ; ✓ Kurangnya maksimal dalam hal sinergi dalam kebijakan tetapi sudah ada dibuat pengajuan kepada atasan perpustakaan. F. Tugas dan Fungsi Perpustakaan • Tugas perpustakaan Melayani pemustaka dengan menyediakan bahan perpustakaan/bacaan yang sesuai dengan kebutuhan lembaga induk dan masyarakat di sekitarnya. • Fungsi perpustakaan Sebagai perpustakaan rujukan, pusat deposit , dan pusat sumber belajar masayarakat dilinkungan lembaga induk. ➢ Saat observasi di perpustakaan ATKP Medan; ✓ Tugas perpustakaan ATKP Medan; ✓ Melayani pemustaka dengan menyediakan bebagai kolkesi perpustakaan yang dimiliki yang berkaitan dengan penerbangan, keselamatan, tekni dan teknologi. ✓ Fungsi Perpustakaan ATKP Medan; ✓ Sebagai Pusat rujukan terkhusus para taruna yang sedang mengerjakan tugas-tugas/ tugas akhir ataupun para staf pengajar yang hendak melakukan openelitian atau para pemustaka yang hendak menambah wawasan, masyarakat sekita juga dibolekkan membaca di perpustakaan tetapi tidak dibenarkan apabila meminjam bahan pustaka G. Organisasi • Stuktur organisasi perpustakaan khusus paling sedikit terdiri dari - Kepala perpustakaan - Pelayanan Teknis dan Pelayanan Pemustaka ➢ Saat Observasi di Perpustakaan ATKP Medan ; ✓ Terdapat Kepala Unit (Kadit) ✓ Pelayanan Teknis ; - Pengadaan bahan pustaka dilakukan dengan cara pembelian, sumbangan. - Penyiangan dilakukan setahun sekali. - Pelestarian bahan pustaka untuk koleksi yang rusak diajukan pemeliharaan dan membuat anggarannya, dan juga melakuan penyemprotan anti serangga dalam jangka waktu yang telah di tentukan. H. Status kelembagaan • Status kelembagaan perpustakaan khsusus di lembaga pemerinahan paling rendah setara dengan eselon IV, sedangkan perpustakaan khusus di lembaga swasta di bawah wewenang dan bertanggung jawab langsung kepada pimpinan lembaga induk. ➢ Yang Terjadi saat observasi di perpustakaan ATKP Medan ; Perpustakaan atkp medan bertanggung jawab lansung kepada kementrian perhubungan. I. Program Kerja • Perpustakaan menyusun, menetapkan, dan memiliki program strategis yang mengacu pada kebijakan lembaga induk; • Program kerja startegis dan program kerja tahunan menjadi acuan kerja manajemen dan staf perpustakaan; ➢ Saat Observasi di Perpustakaan ATKP Medan; Progja perpustakaan ATKP Medan masih minim mereka hanya membuat program kerja menyiapkan/ merapikan buku-buku yang rusak dan tidak rusak/ layak pakai di pisahkan, mencatatt referensi buku-buku untuk kebutuhan anggota karang taruni. J. Pengembangan Perpustakaan • Kebijakan dalam pengembangan perpustakaan menjadi kewenangan pimpinan lembaga induk; • Pengaturan , pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan perpustakaan menjadi kewenangan pimpinan lemabaga induk; • Perpustakaan khusus menyelenggarakan kerja sama antar perpustakaan; ➢ Saat Observasi di perpustakaan ATKP Medan; ✓ Perpustakaan ATKP memiliki instansi induk induk dari pusat kementrian perhubungan, ✓ Pengawasan dari BAN-PT yang menyatakan bahwa koleksi bahan pustaka perpustakaan ATKP Medan masih layak dan satndar. II.2.6 Standar Pengelolaan perpustakaan ATKP Medan a. Perencanaan Perpustakaan • Perpustakaan ATKP Medan berfungsi dan bertujuan dengan terus memaksimalkan pembelajaran seuai dengan dan pembelajaran setiap jurusan kepada Taruna atau Taruni di ATKP Medan dengan karakteristik yang melambangkan hal yang berkaitan dengan penerbangan atau bandara udara, yang merupakan hal yang dominan di ATKP Medan. • Rencana kerja dan program kerja perpustakaan ATKP Medan disusun sesuai kebutuhan pelayan dan pengembangan koleksi, referensi kebutuhan yang diperlukan yang akan terus berkembang dengan seiring pesatnya kebutuhan pengguna perpustakaan diwaktu mendatang. • Kebijakan pengelolahan perpustakaan ATKP Medan mengacu pada forum diskusi FGD (Focus Group Discussion) perpustakaan, yang dapat memenuhi rencana kerja serta program kerjanya, terutama dibidang pendidikan penerbangan. b. Anggaran • Anggaran dana Perpustakaan ATKP Medan dilakukan tiap tahun, anggaran berasal dari dana didalam instansi atau anggaran kantor, dikarena perpustakaan ini masih berdiri sendiri. Dan anggaran tidak bersumber dari anggaran lain selain organisasi induk. Ditahun 2019 ini, anggaran yang didapatkan perpustakaan ATKP Medan, sebanyak Rp.75.000.000,00,- . c. Pelaksanaan Perpustakaan • Pelaksanakan perpustakaan, juga melakukan pelaksanaan studi banding ke Univeritas, contohnya melakukan studi banding ke Universitas Indonesia. Lalu juga mengikuti seminar workshop library di Semarang dan Aceh. • Perpustakaan ATKP Medan memperdulikan Indikator kepuasan dari pengguna perpustakaannya, terutama para taruna dan taruni, selain adanya buku, perpustakaan ini juga menyediakan komputer dengan jaringan wi-fi yang cepat. Agar para tarunataruni tidak kesulitan mencari bahan informasi, jika sumber dari koleksi buku belum memenuhi kebutuhan pengguna. d. Pengawasan • Perpustakaan ATKP Medan, diawasi secara langsung oleh ATKP Medan itu sendiri dan dibawah naungan Kementrian Perhubungan, khususnya dibagian Direktorat Perhubungan Udara. • Super visi dari ATKP Medan juga merupakan visi misi perpustakaannya. Karena ya dikatakan sebelumnya, bahwa hal ini dilakukan untuk memuaskan pengguna perpustakaan ATKP Medan, baik taruna atau taruni, sebagai pengguna paling sering menggunakannya. • Evaluasi perpustakaan ATKP Medan, ditinjau oleh BAN-PT dengan melakukan wawancara yang memperihalkan kelayakan perpustakann dari segi kebutuhan, koleksi dan pelayanannya, dengan beberapa kali diwawancarai, BAN-PT menyebutkan bahwa perpustakaan ATKP Medan dikatakan layak standar menjadi perpustakaan yang dibutuhkan sesuai bidang pembelajaran yang dibutuhkan di ATKP Medan. • Pengawasan perpustakaan ATKP Medan, diawasi secara langsung oleh staf yang bersangkutan, mulai dari staf perpustakaan, kepala perpustakaan, instansi utama ATKP Medan. • Kotak saran belum tersedia di perpustakaan ATKP Medan, tetapi jika ingin menyampaikan saran atau pendapat dapat diberi langsung oleh staf yang diperpustakaan melalui lembar kertas. Lalu yang nantinya akan dikumpulkan lembaran saran dari beberapa pengguna, lalu akan disampaikan oleh Kanit lalu dikirimkan lagi kepada Kepala Sub Bagian AKTAR (Akademik Taruna). • Dengan adanya kerjasama dari Kepala Sub Bagian AKTAR, sebagian besar saran, Kepala Perpustakaan mampu menyelesaikan sesuai kewenangan yang berlaku pada perpustakaan ATKP Medan. e. Pelaporan Kinerja. • Pepustakaan ATKP Medan mempunyai laporan rutin tiap bulannya kepada Kepala Perpustakaannya, yang meliputi, jumlah pengunjung dan penambahan koleksi buku. Lalu Kepala Perpustakaan tersebut, menyampaikan laporan kinerja yang telah diberi dari pustakawan ke pimpinan organisasi induk. II.3 Apakah perpustakaan ATKP Medan sudah memenuhi standar perpustakaan khusus sesuai dengan peraturan Kepala Perpustakaan Republik Indonesia no.14 tahun 2017? ❖ Sudah Memenuhi standar koleksi perpustakaan Karena koleksi perpustakaan ATKP Medan sudah melebihi peraturan Kepala Perpustakaan Republik Indonesia no.14 tahun 2017 ❖ Kurang memenuhi standar sarana dan prasarana perpustakaan ATKP Medan perlu menambahkan beberapa sarana dan prasarana ruang perpustakaannya seperti menambah rak buku, peralatan komputer serta meja baca untuk pemustaka, juga memiliki ruangan yg terlalu kecil dibanding standar yg telah ditetapkan peraturan Kepala Perpustakaan Republik Indonesia no.14 tahun 2017. ❖ Kurang memenuhi standar Pelayanan Perpustakaan ATKP Medan perlu menambah layanan-layanan yang menjadi standar bagi perpustakaan khusus yakni layanan referensi dan layanan literasi yang membantu pemustaka dalam memecahkan masalahnya. Namun sudah sangat memenuhi dalam waktu pelaksanaan perpustakaan yakni 40 jam dalam seminggu. ❖ Sangat tidak memenuhi standar Tenaga perpustakaan Perpustakaan ATKP Medan seharusnya sudah merekrut beberapa lulusan perpustakaan yang akan di pekerjakan karena melihat perpustakaan ini sudah lama berdiri. ❖ Sudah memenuhi standar Penyelenggaraan Karena perpustakaan ATKP Medan telah memenuhi standar visi misi dan juga tujuan sebagai perpustakaan khusus, dimana visi dan misi serta tujuannya sejalan dengan visi misi dan tujuan kementrian perhubungan. Namun, perpustakaan ATKP Medan perlu meninggkatkan progja staffnya lagi. ❖ Sudah memenuhi standar Pengelolaan Karena perpustakaan ATKP Medan telah memiliki anggaran yang jelas tiap tahunnya dan diawasi hanya pada satu lembaga saja.

Standar Perpustakaan


Standar Nasional Indonesia

Standar Nasional Peripustakaan

Ruang lingkup
SNI : Standar perpustakaan khusus ini menetapkan dasar pengelolaan perpustakaan khusus instansi pemerintah, meliputi status organisasi, jasa dan sumber daya yang terdiri dari sumber daya manusia, gedung dan anggaran. Standar ini berlaku pada perpustakaan khusus yang dibentuk oleh dan menjadi bagian dari instansi pemerintah.

SNP : Standar perpustakaan ini menetapkan acuan dasar dalam penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan khusus instansi pemerintah di wilayah Indonesia, meliputi ketentuan minimal yang harus dipenuhi terhadap koleksi, sarana dan prasarana, layanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan perpustakaan.

Koleksi
SNI (Gedung, Anggaran, Teknologi Informasi dan Komunikasi )

SNP (Gedung, Lokasi, Ruang Pepustakaan, Sarana Layanan dan Sarana Kerja)

Sarana Prasarana
SNI (Jam buka,Layanan baca ditempat, sirkulasi, kesiagaan informasi,referensi, penelusuran informasi, bimbingan pengguna.)

SNP (Jam Buka, Jenis Layanan, Kerja sama)

Layanan Perpustakaan
SNI (Jumlah sumberdaya manusia, Perbandingan jumlah sumberdaya manusia, Pengembangan)

SNP (Jumlah Tenaga, Kualifikasi Kepala Perpustakaan, Kualifikasi tenaga pengelola perpustakaan, Status tenaga pengelola perpustakaan, Pembinaan tenaga pengelola perpustakaan, Sumber Daya Manusia )

Penyelenggaraan

Pengelolaan

Jenis Perpustakaan Khusus

Indonesia mengenal enam jenis perpustakaan khusus, yaitu:
  1. Perpustakaan yang berada di bawah naungan sebuah perusahaan    yang berorientasi pada tujuan mencari keuntungan.
  2. Perpustakaan yang berada di dalam departemen atau lembaga negara nondepartemen. Termasuk di dalamnya adalah perpustakaan pada jenjang direktorat jenderal, direktorat, dan biro.
  3. Perpustakaan yang berada di dalam lembaga penelitian dan pengembangan. Di sini perpustakaan merupakan unit penunjang kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh lembaga tersebut.
  4.  Perpustakaan yang ada di dalam sebuah pusat informasi dan dokumentasi
  5. Perpustakaan perguruan tinggi. Termasuk di dalamnya adalah perpustakaan di tingkat fakultas, jurusan, dan lembaga-lembaga penelitian yang ada di dalam perguruan tinggi tersebut.
  6. Perpustakaan yang dikelola oleh lembaga lain dengan koleksi khusus dan pemakainya yang juga khusus.

Perpustakaan Khusus di Indonesia
1.      Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII – LIPI)
2.      Pusat Perpustakaan Biologi dan Pertanian (PUSTAKA)
3.      Perpustakaan Jaringan Kesehatan dan Kedokteran
4.      Perpustakaan Rumah Sakit
5.      Perpustakaan Bank
6.      Perpustakaan Departemen
7.      Perpustakaan Lembaga Nondepartemen
8.      Perpustakaan Industri dan badan komersial
9.      Perpustakaan Lembaga Penelitian
10.    Perpustakaan Rumah Ibadah
11.    Perpustakaan Perusahaan
12.   Perpustkaan Militer
13.   Perpustakaan Persurat Kabaran
14.   Perpustakaan Tunanetra

Pengertian Perpustakaan Khusus


  1. Menurut Hasugian (2009 : 81) “Perpustakaan Khusus adalah perpustakaan yang diselenggarakan oleh lembaga atau instansi negara, pemerintah, pemerintah daerah ataupun lembaga/instansi swasta yang layanannya diperuntukkan bagi pengguna dilingkungan lembaga atau instansi yang bersangkutan.
  2.  Menurut Sutarno NS (2000 : 39) “Perpustakaan Khusus adalah tempat penelitian dan pengembangan, pusat kajian, serta penunjang pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia /pegawai ”.
  3. Menurut P Sumardji (1999 : 16) “Perpustakaan khusus merupakan perpustakaan dengan koleksinya yang bersifat khusus, yang digunakan sebagai sarana penunjang mengembangkan pengetahuan bagi masyarakat khusus (lingkungan khusus) dalam bidang tertentu”.
Perpustakaan khusus merupakan perpustakaan yang didirikan untuk mendukung visi dan misi lembaga-lembaga khusus dan berfungsi sebagai pusat informasi khusus terutama berhubungan dengan penelitian dan pengembangan. Biasanya perpustakaan ini berada di bawah badan, institusi, lembaga atau organisasi bisnis, industri, ilmiah, pemerintah, dan pendidikan misal perguruan tinggi, perusahaan, departemen, asosiasi profesi, instansi pemerintah dan lain sebagainya.


Menurut Special Library Association, pengertian perpustakaan khusus adalah:
 1) suatu perpustakaan atau pusat informasi yang dikelola oleh perorangan, perkumpulan, perusahaan, badan pemerintah ataupun kelompok lain;
 2) perpustakaan yang mempunyai koleksi khusus yang ditujukan bagi masyarakat pemakai tertentu  melalui berbagai macam kegiatan jasa informasi. Perpustakaan fakultas/universitas juga dapat dikelompokkan pada kategori perpustakaan khusus

ciri ciri perpustakaan khusus

  • memiliki koleksi terbatas pada satu atau beberapa subjek
  • memiliki inflasi yang luas dan mendalam dalam bidang khusunya
  • luas ruangan / gedung relatif kecil