Visi Perpustakaan Khusus
Visi adalah masa depan yang dicita-citakan, predictable (dapat diprediksi), dan dapat diperhitungkan untuk diwujudkan berdasarkan dan berpijak pada kondisi, kekuatan, kenyataan, dan kemampuan, yang dimiliki sekarang. Dengan kata lain, visi adalah suatu mimpi tentang masa depan yang akan datang tapi menjadi kenyataan. Jadi visi sangat penting buat suatu perpustakaan begitu pula dengan perpustakaan khusus supaya semua yang telah ditargetkan dalam mendirikan suatu perpustakaan khusus dapat terwujud sesuai dengan lembaga induknya. Menurut Sutarno NS (2006 : 51) “Visi
perpustakaan khusus adalah sama dengan visi lembaga induknya yang bersangkutan”.
Misi Perpustakaan Khusus
Misi merupakan penjabaran lebih lanjut dari visi, sehingga misi merupakan pokok - pokok kegiatan yang harus dirumuskan agar lebih realistis untuk mencapainya. Misi untuk setiap perpustakaan tentu akan berbeda dengan perpustakaan yang lain kerena visinya
pun berbeda.
Namun pada prinsipnya menurut Zulfikar Zen (2006 : 52) secara garis besar misi perpustakaan dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Memberikan layanan informasi yang sesuai dengan kebutuhan pemakainya.
b. Mendukung dan berpartisipasi dalam program – program perpustakaan bagi masyarakat pemakainya.
c. Memberikan kemudahan kepada pengembangan informasi peningkatan ilmu pengetahuan dan ketrampilan.
d. Menciptakan dan memantapkan kebiasaan membaca masyarakat pengguna perpustakaan tersebut.
Jumat, 08 November 2019
Standarisasi Perpustakaan Khusus
PEMBAHASAN
II.
• Peraturan Menteri Perhubungan No. 52 tahun 2007 tentang diklat transportasi.
• Keputusan Menteri Perhubungan No.SK.525/DL.003/Diklat-2000 tanggal 18 April 2000 tentang statuta ATKP Medan.
• Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.222/U/1998 tentang pedoman pendirian perguruan tinggi PP No.60 tahun 1999.
• Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No.2505/D/T/1999 tanggal 1999 tentang persetujuan pembukaan program studi Diploma, II, III di lingkungan ATKP. II.2 Standar Perpustakaan ATKP Medan II.2.1 standar koleksi perpustakaan ATKP Medan a. jenis koleksi perpustakaan ATKP Medan antara lain: 1. karya cetak, yang terdiri dari buku 2. karya rekam yang terdiri dari rekaman audiovisual 3. sedangkan karya elekronik masih direncanakan akan berjalan pada tahun 2020
• perpustakaan ATKP Medan menyediakan koleksi terbitan lokal dan repository
• lingkup koleksi perpustakaan ATKP Medan terdiri dari koleksi teknik elektro, transportasi, teknik umum, teknik komputer dan perencanaan bandar udara, laporan penelitian dan jurnal sesuai dengan kementrian penerbangan.
• Perpustakaan ATKP Medan juga memiliki koleksi referensi berupa ensiklopedia, kamus, buku pedoman dan indeks
• Jenis koleksi perpustakaan ATKP Medan cukup memenuhi kebutuhan pemustaka b. Jumlah koleksi perpustakaan ATKP Medan
• Jumlah koleksi perpustakaan ATKP Medan lebih dari 1000 judul (lihat lampiran
• Presentasi koleksi yang sesuai dengan kementrian penerbangan 60% dari jumlah koleksi keseluruhan.
c. Pengembangan koleksi ATKP Medan
• Pengembangan koleksi di perpustakaan ATKP Medan berdasarkan kebijakan pengembangan koleksi
• Penambahan koleksi perpustakaan ATKP Medan tidak pasti setiap tahunnya
• Kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan ATKP Medan ditinjau tidak pasti setiap tahunnya
• Kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan ATKP Medan disusun secara tertulis sebagai pedoman pengembangan koleksi oleh Kepala Perpustakaan
• Kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan ATKP Medan mencakup seleksi, pengadaan dan penyiangan bahan pustaka
d. Stok opname dan penyiangan perpustakaan ATKP Medan
• perpustakaan ATKP Medan melakukan stok opname dan penyiangan setiap setahun sekali
e. Pengolahan bahan pustaka perpustakaan ATKP Medan
1 Sejarah Perpustakaan AKTP Medan
Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan adalah pendidikan
tinggi di bawah Kementrian Perhubungan, dengan tugas pokok melaksanakan
pendidikan profesional program diploma bidang keahlian teknik dan keselamatan
penerbangan yang terbuka bagi umum. berdiri pada tahun 1989 dengan nama Balai
Diklat Penerbangan Medan dengan status sebagai Balai membatasi ruang lingkup
Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan untuk mengadakan
Pendidikan dan Pelatihan yaitu hanya dapat mendidik dan melatih para pegawai yang
berkecimpung di dunia penerbangan baik swasta, BUMN maupun pemerintah namun
setelah terbitnya keputusan Menteri Perhubungan nomor, KM.71 tahun 2002 tanggal
02 Oktober 2002 maka balai Diklat Penerbangan Medan berubah menjadi Akademi
Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan. Dengan tugasmelaksanakan
pendidikan profesioanal program diploma bidang keahlian teknik dan keselamatan
penerbangan yang terbuka bagi umum (free service training) tidak hanya terbatas dari
pegawai perusahaan-perusahaan maupun pemerintah.
Yang menjadi pedoman penyelenggaraan diklat Penerbangan lainnya adalah
sebagai berikut
• Keputusan Menteri Perhubungan No.SK.525/DL.003/Diklat-2000 tanggal 18 April 2000 tentang statuta ATKP Medan.
• Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.222/U/1998 tentang pedoman pendirian perguruan tinggi PP No.60 tahun 1999.
• Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No.2505/D/T/1999 tanggal 1999 tentang persetujuan pembukaan program studi Diploma, II, III di lingkungan ATKP. II.2 Standar Perpustakaan ATKP Medan II.2.1 standar koleksi perpustakaan ATKP Medan a. jenis koleksi perpustakaan ATKP Medan antara lain: 1. karya cetak, yang terdiri dari buku 2. karya rekam yang terdiri dari rekaman audiovisual 3. sedangkan karya elekronik masih direncanakan akan berjalan pada tahun 2020
• perpustakaan ATKP Medan menyediakan koleksi terbitan lokal dan repository
• lingkup koleksi perpustakaan ATKP Medan terdiri dari koleksi teknik elektro, transportasi, teknik umum, teknik komputer dan perencanaan bandar udara, laporan penelitian dan jurnal sesuai dengan kementrian penerbangan.
• Perpustakaan ATKP Medan juga memiliki koleksi referensi berupa ensiklopedia, kamus, buku pedoman dan indeks
• Jenis koleksi perpustakaan ATKP Medan cukup memenuhi kebutuhan pemustaka b. Jumlah koleksi perpustakaan ATKP Medan
• Jumlah koleksi perpustakaan ATKP Medan lebih dari 1000 judul (lihat lampiran
• Presentasi koleksi yang sesuai dengan kementrian penerbangan 60% dari jumlah koleksi keseluruhan.
c. Pengembangan koleksi ATKP Medan
• Pengembangan koleksi di perpustakaan ATKP Medan berdasarkan kebijakan pengembangan koleksi
• Penambahan koleksi perpustakaan ATKP Medan tidak pasti setiap tahunnya
• Kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan ATKP Medan ditinjau tidak pasti setiap tahunnya
• Kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan ATKP Medan disusun secara tertulis sebagai pedoman pengembangan koleksi oleh Kepala Perpustakaan
• Kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan ATKP Medan mencakup seleksi, pengadaan dan penyiangan bahan pustaka
d. Stok opname dan penyiangan perpustakaan ATKP Medan
• perpustakaan ATKP Medan melakukan stok opname dan penyiangan setiap setahun sekali
e. Pengolahan bahan pustaka perpustakaan ATKP Medan
• Pengolahan bahan pustaka dilakukan dengan sistem baku terhadap bahan
perpustakaan
• Bahan pustaka yang telah diolah dikirim ke dalam ruang koleksi selama sebulan
dalam proses pengolahan
• Pengolahan bahan pustaka dilakukan secara manual
f. Pelestarian koleksi perpustakaan ATKP Medan
• Pelestarian koleksi perpustakaan meliputi kegiatan penceegahan seperti
menyemprotkan anti serangga pada rak buku setiap 3 bulan sekali dan setiap 3 hari
sekali buku-buku dibersihkan dengan cara sederhana. Sedangakan yang berbentuk file
dicadangkan ke tempat lain sekali dalam setahun.
II.2.2 Standar Sarana dan Prasarana perpustakaan ATKP Medan
a. Gedung perpustakaan perpustakaan ATKP Medan
• Luas bangunan kurang dari 200 m2
• Memenuhi aspek kesehatan, keselamatan, kenyamanan, dan keamanan bagi
pemustaka
• Lantai bangunan yang digunakan untuk penempatan koleksi kurang dari 400 kg per
m2
atau ekuivalen
• Perpustakaan ATKP Medan memiliki fasilitas umum
b. Lokasi perpustakaan ATKP Medan
Perpustakaan ATKP Medan terletak dalam satu lingkungan dengan Kementrian
Perhubungan. Tepatnya di belakang lapangan serbaguna
• Lahan
✓ Perpustakaan ATKP Medan memiliki lahan dan gedung atau ruang
✓ Lahan perpustakaan ATKP Medan terletak tidak terlalu strategis, tepatnya dibelakang
lapangan serbaguna dan sedikit tertutupi oleh gedung lainnya, aman dan nyaman serta
berdekatan dengan kementrian perhubungan/ organisasi induknya
c. Ruang
• Perpustakaan ATKP Medan memiliki ruang koleksi, ruang baca dan ruang kerja
d. Perabot atau peralatan
• Perpustakaan ATKP Medan memiliki : rak buku (4 buah); rak majalah (1 buah); meja
baca (10 buah); meja kerja (2 buah); kursi baca (15 buah); perangkat computer (2
unit).
II.2.3 Standart Pelayanan perpustakaan ATKP Medan
a. Jam buka perpustakaan
• Jam buka perpustakaan perpustakaan ATKP Medan dimulai dari hari Senin-Jumat
pukul 08.00 pagi sampai pukul 17.00 sore. Berarti satu hari buka 8 jam dan seminggu
40 jam.
b. Jenis pelayanan perpustakaan ATKP Medan
• Layanan peminjaman dan pengembalian buku/layanan sirkulasi masih dilakukan
secara manual.
• Layanan referensi menjadi satu ruangan dengan yang lainnya, karena perpustakaan
ATKP Medan hanya memiliki satu ruangan saja
• Layanan penelusuran informasi tidak tersedia, hanya terdapat komputer operator saja.
• Layanan teknis yaitu kegiatan pengadaan bahan pustaka yang dilakukan dengan cara
pembelian dan sumbangan dan adanya kegiatan pemeliharaan bahan pustaka.
c. Kerja sama perpustakaan ATKP Medan
• Perpustakaan melakukan kerjasama dengan perpustakaan lain dengan forum-forum
diskusi tentang perpustakaan, melakukan workshop pada beberapa tempat seperti
Semarang, Aceh, dan Surabaya.
d. Promosi perpustakaan ATKP Medan
• Promosi perpustakaan di perpustakaan ATKP Medan dilakukan secara terbatas, hanya
pada karang taruni/a ATKP Medan saja
II.2.4 Standar Tenaga Perpustakaan Perpustakaan ATKP Medan
a. Jumlah Tenaga
Perpustakaan di ATKP memiliki tenaga kerja 3 (tiga) orang, terdiri dari 1 (satu) orang
kepala perpustakaan, 1 (satu) orang bagian administrasi, dan 1 (satu) orang tenaga
teknis.
b. Kualifikasi kepala perpustakaan
Kepala Perpustakaan paling rendah berlatar belakang pendidikan sarjana (S-1) ilmu
perpustakaan atau bidang ilmu lain ditambah diklat perpustakaan. Tetapi pada
perpustakaan khusus ATKP ini bukanlah lulusan dari ilmu perpustakaan itu sendiri.
c. Pustakawan
Pustakawan yang berpendidikan diploma dua atau diploma tiga, sarjana di bidang
ilmu perpustakaan atau sarjana bidang lain yang telah mengikuti pendidikan dan
pelatihan Calon Pustakawan Tingkat Ahli (CPTA) atau Calon Pustakawan Tingkat
Terampil (CPTT). Tenaga tersebut diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak
secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan
kepustakawanan.
d. Tenaga teknis perpustakaan
Pegawai yang berpendidikan paling rendah diploma non ilmu perpustakaan dan
informasi yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan. Tenaga
tersebut diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat
yang berwenang untuk melakukan penunjang kegiatan perpustakaan.
e. Pembinaan tenaga pengelola perpustakaan
Pembinaan tenaga pengelola perpustakaan dengan cara mengikuti seminar/workshop
dan pelatihan kepustakawanan dan menjadi anggota organisasi yang berprofesi
kepustakawanan. Hanya dengan mengikuti kegiatasn atau seminar mengenai
pustakawanan maka yang tidak lulusan dari ilmu perpustakaan pun bisa menjadi
bagian dari perpustakaan.
II.2.5 Standar penyelenggaraan Perpustakaan ATKP Medan
A. Visi Perpustakaan
Visi perpustakaan menggambarkan pada tugas pokok dan fungsi perpustakaan yang
mengacu pada organisasi induk.
• VISI ATKP Medan
“Menjadi Perguruan Tinggi Yang Menghasilakan Sumber Daya Manusia
Penerbangan Yang Mampu Bersaing Di IndustriPenerbangan Nasional Dan
Internasional”
B. Misi Perpustakaan
Misi perpustakaan khusus menyediakan bahan perpustakaan dan akses informasi bagi
semua pemustaka di lembaga induk dan masyarakat sekitarnya.
• MISI ATKP Medan
➢ Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Tenaga Pengajar Yang Sesuai Dengan Standar
Kompetensi Yang Di Butuhkan.
➢ Meningkatkan Mutu Sarana Dan Prasarana Pendidiakn Dan Pelatihan Guna
Mendukung Sistem Pembelajaran
➢ Memperbaharui standar Diklat Sesuai Dengan Kebutuhan Dan Kemajuan Teknologi
➢ Menjalin Kerja Sama Dengan Stakeholder Dibidang Penerbangan
Menghasilakan Lusan Yang Prima, Profesional Dan Beretika.
C. Pembentukan perpustakaan
• Penyelenggaraan perpustakaan menjadi tanggung jawab lembaga induk, dan dipimpin
oleh seorang kepala;
• Perpustakaan dibentuk dengan surat keputusan pimpinan lembaga induk dan memiliki
status kelembagaan yang jelas serta memberitahukan kepada Perpustakaan Nasional;
• Pebentukan perpustakaan harus memenuhi syarat , memiliki koleksi, tenagga, sarana
dan prasarana (termasuk gedung perpustakaan), dan sumber pendanaan;
➢ Yang Terjadi saat observasi di perpustakaan ATKP medan
✓ Di perpustakaan ATKP Medan Di pimpin oleh Kepala Unit (Kanit).
✓ Perpustakaan ATKP Medan di pimpin lembaga induk kementrian perhubungan.
✓ Pada saat kami observasi tidak ada di jelaskan surat keputusan pimpinan lembaga
induk Perpustakaan ATKP Medan memenuhi syarat terbentuknya perpustakaan
karenan memiliki koleksi Audiovisual berjumlah 280-285, memiliki tenaga terdapat
Kepala Unit (Kanit), 2 staf pengelolaan perpustakaan masih honorer belum ada
pustakawan yang ahli di bidang perpustakaan di perpustakaan tsb. Luas perpustakaan
ATKP: 14 x 8 m, Memiliki fasilitas Internet (Wifi), Printer, computer 8 unit, ruang
baca yang di lengkapi 6 meja kerja serta kursi, memiliki 8 unit rak buku, sumber
pendanaan berasal dari anggaran kantor (Masih dari instansi sendiri).
D. Tujuan Perpustakaan
• Menunjang program lembaga induk;
• Menunjang penelitian lembaga induk;
• Menggalakkan minat baca dilingkungan unit kerja lembaga induk;
• Memenuhi kebutuhan pemustaka dilingkungan perpustakaan
➢ Perpustakaan ATKP Medan memenuhi tujuan standar Perpustakaan khusus;
✓ Mendukung setiap kegiatan para taruna, staf atau masayarakat sekitar jika melakukan
suatu penelitian
✓ Mewajibkan para taruna untuk membaca atau meminjam setiap koleksi yang ada di
perpustakaan demi kelancaran pembelajaran atau untuk pengerjaan tugas akhir para
taruna.
✓ Menggalakkkan minat baca para taruna, para staf dan masyarakat sekitar.
E. Kebijakan
• Kebijakan perpustakaan khusus terntegrasi dan/ atau singergis dengan kebijakan
lembaga induk
➢ Yang Terjadi saat observasi Perpustakaan ATKP Medan ;
✓ Kurangnya maksimal dalam hal sinergi dalam kebijakan tetapi sudah ada dibuat
pengajuan kepada atasan perpustakaan.
F. Tugas dan Fungsi Perpustakaan
• Tugas perpustakaan
Melayani pemustaka dengan menyediakan bahan perpustakaan/bacaan yang sesuai
dengan kebutuhan lembaga induk dan masyarakat di sekitarnya.
• Fungsi perpustakaan
Sebagai perpustakaan rujukan, pusat deposit , dan pusat sumber belajar masayarakat
dilinkungan lembaga induk.
➢ Saat observasi di perpustakaan ATKP Medan;
✓ Tugas perpustakaan ATKP Medan;
✓ Melayani pemustaka dengan menyediakan bebagai kolkesi perpustakaan yang
dimiliki yang berkaitan dengan penerbangan, keselamatan, tekni dan teknologi.
✓ Fungsi Perpustakaan ATKP Medan;
✓ Sebagai Pusat rujukan terkhusus para taruna yang sedang mengerjakan tugas-tugas/
tugas akhir ataupun para staf pengajar yang hendak melakukan openelitian atau para
pemustaka yang hendak menambah wawasan, masyarakat sekita juga dibolekkan
membaca di perpustakaan tetapi tidak dibenarkan apabila meminjam bahan pustaka
G. Organisasi
• Stuktur organisasi perpustakaan khusus paling sedikit terdiri dari
- Kepala perpustakaan
- Pelayanan Teknis dan Pelayanan Pemustaka
➢ Saat Observasi di Perpustakaan ATKP Medan ;
✓ Terdapat Kepala Unit (Kadit)
✓ Pelayanan Teknis ;
- Pengadaan bahan pustaka dilakukan dengan cara pembelian, sumbangan.
- Penyiangan dilakukan setahun sekali.
- Pelestarian bahan pustaka untuk koleksi yang rusak diajukan pemeliharaan dan
membuat anggarannya, dan juga melakuan penyemprotan anti serangga dalam jangka
waktu yang telah di tentukan.
H. Status kelembagaan
• Status kelembagaan perpustakaan khsusus di lembaga pemerinahan paling rendah
setara dengan eselon IV, sedangkan perpustakaan khusus di lembaga swasta di bawah
wewenang dan bertanggung jawab langsung kepada pimpinan lembaga induk.
➢ Yang Terjadi saat observasi di perpustakaan ATKP Medan ;
Perpustakaan atkp medan bertanggung jawab lansung kepada kementrian
perhubungan.
I. Program Kerja
• Perpustakaan menyusun, menetapkan, dan memiliki program strategis yang mengacu
pada kebijakan lembaga induk;
• Program kerja startegis dan program kerja tahunan menjadi acuan kerja manajemen
dan staf perpustakaan;
➢ Saat Observasi di Perpustakaan ATKP Medan;
Progja perpustakaan ATKP Medan masih minim mereka hanya membuat program
kerja menyiapkan/ merapikan buku-buku yang rusak dan tidak rusak/ layak pakai di
pisahkan, mencatatt referensi buku-buku untuk kebutuhan anggota karang taruni.
J. Pengembangan Perpustakaan
• Kebijakan dalam pengembangan perpustakaan menjadi kewenangan pimpinan
lembaga induk;
• Pengaturan , pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan perpustakaan menjadi
kewenangan pimpinan lemabaga induk;
• Perpustakaan khusus menyelenggarakan kerja sama antar perpustakaan;
➢ Saat Observasi di perpustakaan ATKP Medan;
✓ Perpustakaan ATKP memiliki instansi induk induk dari pusat kementrian
perhubungan,
✓ Pengawasan dari BAN-PT yang menyatakan bahwa koleksi bahan pustaka
perpustakaan ATKP Medan masih layak dan satndar.
II.2.6 Standar Pengelolaan perpustakaan ATKP Medan
a. Perencanaan Perpustakaan
• Perpustakaan ATKP Medan berfungsi dan bertujuan dengan terus memaksimalkan
pembelajaran seuai dengan dan pembelajaran setiap jurusan kepada Taruna atau
Taruni di ATKP Medan dengan karakteristik yang melambangkan hal yang berkaitan
dengan penerbangan atau bandara udara, yang merupakan hal yang dominan di ATKP
Medan.
• Rencana kerja dan program kerja perpustakaan ATKP Medan disusun sesuai
kebutuhan pelayan dan pengembangan koleksi, referensi kebutuhan yang diperlukan
yang akan terus berkembang dengan seiring pesatnya kebutuhan pengguna
perpustakaan diwaktu mendatang.
• Kebijakan pengelolahan perpustakaan ATKP Medan mengacu pada forum diskusi
FGD (Focus Group Discussion) perpustakaan, yang dapat memenuhi rencana kerja
serta program kerjanya, terutama dibidang pendidikan penerbangan.
b. Anggaran
• Anggaran dana Perpustakaan ATKP Medan dilakukan tiap tahun, anggaran berasal
dari dana didalam instansi atau anggaran kantor, dikarena perpustakaan ini masih
berdiri sendiri. Dan anggaran tidak bersumber dari anggaran lain selain organisasi
induk. Ditahun 2019 ini, anggaran yang didapatkan perpustakaan ATKP Medan,
sebanyak Rp.75.000.000,00,- .
c. Pelaksanaan Perpustakaan
• Pelaksanakan perpustakaan, juga melakukan pelaksanaan studi banding ke Univeritas,
contohnya melakukan studi banding ke Universitas Indonesia. Lalu juga mengikuti
seminar workshop library di Semarang dan Aceh.
• Perpustakaan ATKP Medan memperdulikan Indikator kepuasan dari pengguna
perpustakaannya, terutama para taruna dan taruni, selain adanya buku, perpustakaan
ini juga menyediakan komputer dengan jaringan wi-fi yang cepat. Agar para tarunataruni tidak kesulitan mencari bahan informasi, jika sumber dari koleksi buku belum
memenuhi kebutuhan pengguna.
d. Pengawasan
• Perpustakaan ATKP Medan, diawasi secara langsung oleh ATKP Medan itu sendiri
dan dibawah naungan Kementrian Perhubungan, khususnya dibagian Direktorat
Perhubungan Udara.
• Super visi dari ATKP Medan juga merupakan visi misi perpustakaannya. Karena ya
dikatakan sebelumnya, bahwa hal ini dilakukan untuk memuaskan pengguna
perpustakaan ATKP Medan, baik taruna atau taruni, sebagai pengguna paling sering
menggunakannya.
• Evaluasi perpustakaan ATKP Medan, ditinjau oleh BAN-PT dengan melakukan
wawancara yang memperihalkan kelayakan perpustakann dari segi kebutuhan, koleksi
dan pelayanannya, dengan beberapa kali diwawancarai, BAN-PT menyebutkan bahwa
perpustakaan ATKP Medan dikatakan layak standar menjadi perpustakaan yang
dibutuhkan sesuai bidang pembelajaran yang dibutuhkan di ATKP Medan.
• Pengawasan perpustakaan ATKP Medan, diawasi secara langsung oleh staf yang
bersangkutan, mulai dari staf perpustakaan, kepala perpustakaan, instansi utama
ATKP Medan.
• Kotak saran belum tersedia di perpustakaan ATKP Medan, tetapi jika ingin
menyampaikan saran atau pendapat dapat diberi langsung oleh staf yang
diperpustakaan melalui lembar kertas. Lalu yang nantinya akan dikumpulkan
lembaran saran dari beberapa pengguna, lalu akan disampaikan oleh Kanit lalu
dikirimkan lagi kepada Kepala Sub Bagian AKTAR (Akademik Taruna).
• Dengan adanya kerjasama dari Kepala Sub Bagian AKTAR, sebagian besar saran,
Kepala Perpustakaan mampu menyelesaikan sesuai kewenangan yang berlaku pada
perpustakaan ATKP Medan.
e. Pelaporan Kinerja.
• Pepustakaan ATKP Medan mempunyai laporan rutin tiap bulannya kepada Kepala
Perpustakaannya, yang meliputi, jumlah pengunjung dan penambahan koleksi buku.
Lalu Kepala Perpustakaan tersebut, menyampaikan laporan kinerja yang telah diberi
dari pustakawan ke pimpinan organisasi induk.
II.3 Apakah perpustakaan ATKP Medan sudah memenuhi standar perpustakaan
khusus sesuai dengan peraturan Kepala Perpustakaan Republik Indonesia no.14 tahun
2017?
❖ Sudah Memenuhi standar koleksi perpustakaan
Karena koleksi perpustakaan ATKP Medan sudah melebihi peraturan Kepala
Perpustakaan Republik Indonesia no.14 tahun 2017
❖ Kurang memenuhi standar sarana dan prasarana
perpustakaan ATKP Medan perlu menambahkan beberapa sarana dan prasarana ruang
perpustakaannya seperti menambah rak buku, peralatan komputer serta meja baca
untuk pemustaka, juga memiliki ruangan yg terlalu kecil dibanding standar yg telah
ditetapkan peraturan Kepala Perpustakaan Republik Indonesia no.14 tahun 2017.
❖ Kurang memenuhi standar Pelayanan
Perpustakaan ATKP Medan perlu menambah layanan-layanan yang menjadi standar
bagi perpustakaan khusus yakni layanan referensi dan layanan literasi yang membantu
pemustaka dalam memecahkan masalahnya. Namun sudah sangat memenuhi dalam
waktu pelaksanaan perpustakaan yakni 40 jam dalam seminggu.
❖ Sangat tidak memenuhi standar Tenaga perpustakaan
Perpustakaan ATKP Medan seharusnya sudah merekrut beberapa lulusan
perpustakaan yang akan di pekerjakan karena melihat perpustakaan ini sudah lama
berdiri.
❖ Sudah memenuhi standar Penyelenggaraan
Karena perpustakaan ATKP Medan telah memenuhi standar visi misi dan juga tujuan
sebagai perpustakaan khusus, dimana visi dan misi serta tujuannya sejalan dengan visi
misi dan tujuan kementrian perhubungan. Namun, perpustakaan ATKP Medan perlu
meninggkatkan progja staffnya lagi.
❖ Sudah memenuhi standar Pengelolaan
Karena perpustakaan ATKP Medan telah memiliki anggaran yang jelas tiap tahunnya
dan diawasi hanya pada satu lembaga saja.
Standar Perpustakaan
Standar Nasional
Indonesia
Standar
Nasional Peripustakaan
Ruang lingkup
SNI : Standar
perpustakaan khusus ini menetapkan dasar pengelolaan perpustakaan khusus
instansi pemerintah, meliputi status organisasi, jasa dan sumber daya yang
terdiri dari sumber daya manusia, gedung dan anggaran. Standar ini berlaku pada
perpustakaan khusus yang dibentuk oleh dan menjadi bagian dari instansi
pemerintah.
SNP :
Standar perpustakaan ini menetapkan acuan dasar dalam penyelenggaraan dan
pengelolaan perpustakaan khusus instansi pemerintah di wilayah Indonesia,
meliputi ketentuan minimal yang harus dipenuhi terhadap koleksi, sarana dan prasarana,
layanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan perpustakaan.
Koleksi
SNI
(Gedung, Anggaran, Teknologi Informasi dan Komunikasi )
SNP (Gedung,
Lokasi, Ruang Pepustakaan, Sarana Layanan dan Sarana Kerja)
Sarana Prasarana
SNI (Jam
buka,Layanan baca ditempat, sirkulasi, kesiagaan informasi,referensi,
penelusuran informasi, bimbingan pengguna.)
SNP (Jam
Buka, Jenis Layanan, Kerja sama)
Layanan Perpustakaan
SNI
(Jumlah sumberdaya manusia, Perbandingan jumlah sumberdaya manusia, Pengembangan)
SNP (Jumlah
Tenaga, Kualifikasi Kepala Perpustakaan, Kualifikasi tenaga pengelola
perpustakaan, Status tenaga pengelola perpustakaan, Pembinaan tenaga pengelola
perpustakaan, Sumber Daya Manusia )
Penyelenggaraan
Pengelolaan
Jenis Perpustakaan Khusus
Indonesia
mengenal enam jenis perpustakaan khusus, yaitu:
- Perpustakaan yang berada di bawah naungan sebuah perusahaan yang berorientasi pada tujuan mencari keuntungan.
- Perpustakaan yang berada di dalam departemen atau lembaga negara nondepartemen. Termasuk di dalamnya adalah perpustakaan pada jenjang direktorat jenderal, direktorat, dan biro.
- Perpustakaan yang berada di dalam lembaga penelitian dan pengembangan. Di sini perpustakaan merupakan unit penunjang kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh lembaga tersebut.
- Perpustakaan yang ada di dalam sebuah pusat informasi dan dokumentasi
- Perpustakaan perguruan tinggi. Termasuk di dalamnya adalah perpustakaan di tingkat fakultas, jurusan, dan lembaga-lembaga penelitian yang ada di dalam perguruan tinggi tersebut.
- Perpustakaan yang dikelola oleh lembaga lain dengan koleksi khusus dan pemakainya yang juga khusus.
Perpustakaan
Khusus di Indonesia
1. Pusat
Dokumentasi dan Informasi Ilmiah – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII –
LIPI)
2. Pusat
Perpustakaan Biologi dan Pertanian (PUSTAKA)
3. Perpustakaan
Jaringan Kesehatan dan Kedokteran
4. Perpustakaan
Rumah Sakit
5. Perpustakaan
Bank
6. Perpustakaan
Departemen
7. Perpustakaan
Lembaga Nondepartemen
8. Perpustakaan
Industri dan badan komersial
9. Perpustakaan
Lembaga Penelitian
10. Perpustakaan Rumah Ibadah
11. Perpustakaan Perusahaan
12. Perpustkaan Militer
13. Perpustakaan Persurat Kabaran
14. Perpustakaan Tunanetra
10. Perpustakaan Rumah Ibadah
11. Perpustakaan Perusahaan
12. Perpustkaan Militer
13. Perpustakaan Persurat Kabaran
14. Perpustakaan Tunanetra
Pengertian Perpustakaan Khusus
- Menurut Hasugian (2009 : 81) “Perpustakaan Khusus adalah perpustakaan yang diselenggarakan oleh lembaga atau instansi negara, pemerintah, pemerintah daerah ataupun lembaga/instansi swasta yang layanannya diperuntukkan bagi pengguna dilingkungan lembaga atau instansi yang bersangkutan.
- Menurut Sutarno NS (2000 : 39) “Perpustakaan Khusus adalah tempat penelitian dan pengembangan, pusat kajian, serta penunjang pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia /pegawai ”.
- Menurut P Sumardji (1999 : 16) “Perpustakaan khusus merupakan perpustakaan dengan koleksinya yang bersifat khusus, yang digunakan sebagai sarana penunjang mengembangkan pengetahuan bagi masyarakat khusus (lingkungan khusus) dalam bidang tertentu”.
Perpustakaan khusus merupakan perpustakaan yang didirikan untuk mendukung visi dan misi lembaga-lembaga khusus dan berfungsi sebagai pusat informasi khusus terutama berhubungan dengan penelitian dan pengembangan. Biasanya perpustakaan ini berada di bawah badan, institusi, lembaga atau organisasi bisnis, industri, ilmiah, pemerintah, dan pendidikan misal perguruan tinggi, perusahaan, departemen, asosiasi profesi, instansi pemerintah dan lain sebagainya.
Menurut Special Library Association, pengertian perpustakaan khusus adalah:
1) suatu perpustakaan atau pusat informasi yang dikelola oleh perorangan, perkumpulan, perusahaan, badan pemerintah ataupun kelompok lain;
2) perpustakaan yang mempunyai koleksi khusus yang ditujukan bagi masyarakat pemakai tertentu melalui berbagai macam kegiatan jasa informasi. Perpustakaan fakultas/universitas juga dapat dikelompokkan pada kategori perpustakaan khusus
ciri ciri perpustakaan khusus
- memiliki koleksi terbatas pada satu atau beberapa subjek
- memiliki inflasi yang luas dan mendalam dalam bidang khusunya
- luas ruangan / gedung relatif kecil
Langganan:
Postingan (Atom)